Bandar Lampung – Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari, mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan dugaan penipuan investasi yang mengatasnamakan penyelenggaraan program **Makan Bergizi Gratis (MBG)**. Keduanya mengaku merugi hingga **Rp400 juta**.
Laporan tersebut ditujukan kepada seorang pria berinisial **VBW**, yang disebut menjanjikan keuntungan hasil investasi dari pelaksanaan program MBG di wilayah setempat.
“Ini terkait iming-iming investasi yang diduga dilakukan VBW, warga Lampung Tengah, dengan menjanjikan keuntungan kepada kedua korban,” kata **Penasihat Hukum korban, Gunawan Prihartono**, kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Gunawan menjelaskan, korban menyerahkan uang Rp400 juta untuk investasi usaha penyediaan makanan program MBG. VBW disebut menjanjikan **bagi hasil Rp300 per porsi dari total 4.000 porsi makanan** yang direncanakan untuk diproduksi setiap hari.
Nova Anita Sari menuturkan, kesepakatan kerja sama dimulai pada pertengahan September 2025, saat dirinya dan rekannya Melia sepakat menjadi mitra usaha VBW dalam proyek tersebut.
“Awalnya ada rencana membangun dapur umum di wilayah Punggur, Lampung Tengah. Kami percaya dan sepakat menanamkan modal Rp400 juta. Awalnya pelunasan setelah dapur dibuka, tetapi kami dibujuk untuk melunasi lebih cepat dengan janji dapur akan beroperasi pada 7 Oktober. Sampai sekarang tidak pernah terealisasi,” jelas Nova.
Sementara itu, Melia menambahkan bahwa setelah menerima uang investasi, VBW justru menghilang dan memutus komunikasi dengan kedua korban.
“Nomor kami diblokir dan tidak ada kejelasan sampai sekarang. Padahal dia masih kerabat,” ujarnya.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Lampung.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar