Penegakan hukum di Kota Medan kembali menjadi buah bibir nasional. Di penghujung tahun 2025, sebuah keputusan krusial diambil oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang secara resmi mencopot Fajar Syah Putra dari kursinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Langkah ini bukan sekadar rotasi organisasi biasa; ini adalah pesan kuat di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap integritas dan keberanian institusi kejaksaan dalam memberantas korupsi di "Tanah Deli".
Detail Mutasi dan Pergeseran Jabatan
Pencopotan resmi ini dikukuhkan melalui surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada Rabu, 24 Desember 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, Fajar Syah Putra kini dialihkan untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Bidang Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Sebagai penggantinya, Jaksa Agung menunjuk sosok yang dinilai memiliki rekam jejak mumpuni di bidang investigasi, yakni Ridwan Sujana Angsar. Ridwan bukanlah orang baru dalam penanganan kasus-kasus berat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus. Kedatangan Ridwan, yang berasal dari "Gedung Bundar" (markas besar Jampidsus), memberikan sinyal bahwa Kejagung ingin memperkuat taring Kejari Medan dalam mengusut kasus-kasus kerah putih.
Kabar ini pun dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza. "Iya benar, gantinya dari gedung bundar," ungkapnya singkat, mengonfirmasi transisi kepemimpinan tersebut.
Polemik Kasus Medan Fashion Festival (MFF)
Menariknya, pencopotan ini terjadi hanya sesaat setelah Kejari Medan di bawah komando Fajar Syah Putra berhasil membongkar skandal korupsi Medan Fashion Festival (MFF). Kasus ini sempat menghebohkan publik karena menyeret sejumlah pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Proyek yang seharusnya bertujuan mempromosikan ekonomi kreatif dan industri mode lokal tersebut justru disalahgunakan, mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Namun, bagi publik dan para pengamat hukum, pengungkapan kasus MFF dianggap sebagai "pelipur lara" yang belum cukup. Meski ada prestasi di sana, ada persepsi kuat bahwa Kejari Medan di bawah kepemimpinan sebelumnya cenderung tebang pilih atau kurang berani menyentuh aktor-aktor intelektual di balik kasus-kasus besar lainnya yang telah lama dilaporkan oleh masyarakat.
Kritik Pedas dan Gelombang Unjuk Rasa
Selama masa jabatan Fajar Syah Putra, kantor Kejari Medan tidak jarang menjadi sasaran aksi unjuk rasa. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis antikorupsi hingga mahasiswa, kerap turun ke jalan menuntut transparansi. Mereka menilai kinerja kejaksaan di ibu kota Sumatera Utara ini kurang memiliki "greget" dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran strategis.
Publik merasa ada kesenjangan antara banyaknya laporan pengaduan korupsi dengan jumlah kasus yang naik ke tahap penyidikan. Minimnya progres pada kasus-kasus yang melibatkan proyek infrastruktur besar dan pengelolaan dana hibah menjadi titik nadi kekecewaan masyarakat. Kritik ini pun akhirnya sampai ke telinga Jaksa Agung, yang tampaknya melihat perlunya penyegaran kepemimpinan untuk memulihkan kepercayaan publik di wilayah Sumatera Utara.
Sosok Baru, Harapan Baru
Penunjukan Ridwan Sujana Angsar membawa angin segar sekaligus beban ekspektasi yang berat. Sebagai mantan penyidik senior di Jampidsus—divisi elit kejaksaan yang menangani kasus-kasus korupsi kakap, Ridwan diharapkan membawa standar kerja "Gedung Bundar" ke tingkat daerah.
Masyarakat Medan kini menunggu langkah nyata:
1. Penyelesaian Kasus MFF: Apakah penyidikan akan berhenti pada pejabat menengah, atau mampu menjangkau hingga ke level tertinggi yang bertanggung jawab?
2. Pengusutan Laporan Tertunda: Publik menantikan keberanian Ridwan untuk membuka kembali berkas-berkas laporan korupsi yang selama ini dianggap jalan di tempat.
3. Pembersihan Internal: Kehadiran pemimpin baru diharapkan mampu memperkuat integritas jaksa di internal Kejari Medan agar tidak mudah terkooptasi oleh kepentingan politik lokal.
Sinyal Perang Melawan Korupsi
Pergantian kepemimpinan ini harus dimaknai lebih dari sekadar rotasi jabatan rutin. Ini adalah momentum bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa mereka serius dalam melakukan reformasi birokrasi dan penegakan hukum di daerah. Medan, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia dengan perputaran anggaran yang masif, membutuhkan "pendekar hukum" yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga memiliki nyali untuk menghadapi tekanan dari berbagai pihak.
Kini, bola panas ada di tangan Ridwan Sujana Angsar. Apakah pencopotan Fajar Syah Putra ini akan menjadi titik balik pemberantasan korupsi yang sesungguhnya di Medan? Ataukah ini hanya sekadar pergantian wajah tanpa perubahan paradigma? Waktu yang akan menjawab, namun satu yang pasti: mata rakyat Medan akan terus mengawasi setiap langkah yang diambil dari kantor kejaksaan di Jalan Adinegoro tersebut.
