Malang - Seorang perempuan di Kota Malang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Pelaku berinisial APN (25), warga Kecamatan Blimbing, diduga melakukan aksi kekerasan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, APN yang berprofesi sebagai DJ datang ke rumah korban di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing.
Diduga karena cekcok yang memicu emosi, pelaku langsung melayangkan pukulan ke wajah korban menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan luka.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Investigasi dan pemeriksaan saksi masih dilakukan guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar