PALEMBANG – "Pulanglah, Pak. Ingat anak-anak..." Kalimat lirih itu menjadi awal dari sebuah rentetan peristiwa kelam yang mengguncang Kota Pempek. Sebuah kisah nyata tentang luka hati seorang istri yang memuncak menjadi aksi nekat yang tak terbayangkan.
Kronologi Pengkhianatan di Bawah Hujan Kertapati
Hujan deras yang mengguyur Palembang sore itu seolah menjadi saksi bisu hancurnya hati Suciaty. Curiga karena suaminya, Isnadi, tak kunjung pulang dan mengabaikan semua pesan, Suciaty nekat menembus badai menuju sebuah rumah.
Di sana, kenyataan pahit menghantamnya: ia memergoki sang suami bersama wanita lain. Bukannya memohon maaf, Isnadi justru naik pitam. Ia mengusir istrinya dengan kasar di depan selingkuhannya. Tak berhenti di situ, sesampainya di rumah, Suciaty justru mendapat kekerasan fisik. Kepalanya dibenturkan ke dinding hingga pandangannya gelap.
Detik-Detik Amarah yang Memuncak
Malam itu, saat Isnadi tertidur lelap setelah melampiaskan emosinya, Suciaty terduduk lemas. Rasa sakit di kepala beradu dengan sesak di dada. Suara panggilam si bungsu, "Ibu...", menjadi pemantik yang meruntuhkan sisa akal sehatnya.
Melihat badik (pisau) milik suaminya tergeletak, Suciaty bergerak dalam gelap. Ia menghujamkan pisau itu ke perut Isnadi. Teriakan pecah, darah berceceran, dan warga segera melarikan Isnadi ke RSUD Palembang BARI.
Tragedi di Ruang IGD: "Kalau Aku Selamat, Kau yang Mati"
Bagi Suciaty, luka fisik suaminya belum mengakhiri ketakutannya. Kalimat ancaman Isnadi yang sering terucap, "Kalau aku selamat, kau yang kubunuh," terus terngiang-ngiang. Dibayangi ketakutan akan dendam sang suami jika sembuh nanti, Suciaty mengambil keputusan paling fatal dalam hidupnya.
Ia mendatangi rumah sakit, berpura-pura ingin membesuk. Di balik pakaiannya, sebilah pisau kembali ia sembunyikan. Di tengah keramaian IGD, di bawah lampu putih yang dingin, Suciaty mendekati ranjang suaminya.
Satu tusukan... dua... tiga...
Jerit histeris pasien dan perawat pecah. Isnadi yang dalam kondisi lemah tak mampu lagi melawan. Ia mengembuskan napas terakhir di tempat yang seharusnya menyelamatkan nyawanya. Suciaty hanya berdiri diam dengan tatapan kosong hingga petugas mengamankannya.
Akhir yang Tak Ada Pemenang
Pada Agustus 2018, pengadilan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara untuk Suciaty. Hakim memberikan keringanan karena mempertimbangkan riwayat KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan tekanan psikologis yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Kisah ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua bahwa perselingkuhan dan kekerasan adalah racun yang bisa membunuh kewarasan. Tak ada pemenang; sang suami tewas, sang istri mendekam di balik jeruji, dan anak-anak kehilangan kedua orang tua mereka sekaligus.
#KisahTragis #TragediPalembang #KDRT #HukumIndonesia #KisahNyata #PalembangViral #KeadilanUntukIstri #StopSelingkuh #ViralIndonesia #BeritaKriminal
