LUBUKLINGGAU — Upaya pencurian di Kota Lubuklinggau berakhir tragis. Seorang pelaku bernama Deni Pratama (23), warga Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami putus tangan setelah kepergok warga saat mencoba membobol rumah seorang anggota polisi.
Peristiwa terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Haji Matnur, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Sementara seorang rekannya, Riki, berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kejadian bermula ketika Puput, istri pemilik rumah Yogi (anggota Polres Lubuklinggau), terbangun dan melihat melalui rekaman CCTV dua orang pria berdiri mencurigakan di depan pagar rumah mereka. Menyadari potensi bahaya, Puput segera menghubungi suaminya yang sedang berada di Palembang.
Yogi kemudian meminta Tedi, adiknya, untuk mengecek ke lokasi. Saat melintas, Tedi melihat kedua pelaku tengah mencoba merusak gembok pagar. Ia langsung mendekat dan meneriakkan kata “maling! maling!” sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Ketika akan diamankan, Deni diduga berusaha mengancam warga dengan sebilah senjata tajam. Warga yang ikut mengejar membawa alat tajam lain untuk mengantisipasi perlawanan pelaku.
Dalam proses pengejaran dan perebutan senjata, tangan kanan Deni terkena sabetan hingga terputus. Melihat kondisinya, pelaku langsung menyerah.
“Pelaku sempat memohon agar diserahkan ke polisi sambil menunjukkan tangan yang sudah putus,” kata Mustofa, salah satu warga setempat.
Deni kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap rekannya yang melarikan diri.
Kasus ini kini ditangani oleh aparat Polres Lubuklinggau. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar